" Sahabat merdekabelajar "

Most Recent

3/recent/post-list

KKKS SINGKUBA ( KEC. SINGKOHOR - KEC.KOTA BAHARU ) AGENDA RUTIN PROGRAM TAHUNAN KEGIATAN SOSIAL DAN SILATURAHMI DI RUMAH PARA DEWAN GURU

Agenda KKKS Takjiah, Jum'at 13-08 -2021

Kelompok Kerja Kepala sekolah ( KKKS ) SD ( SEKOLAH DASAR ) Ex UPTD III Kecamatan Singkohor dan Kecamatan Kota Baharu adakan Kegiatan Tahunan yaitu Agenda Rutin Bertakjiah bagi Para Dewan Guru dan Kepala sekolah. Adapun kegiatan tersebut di Lakukan kepada semua Guru. 

Program Kegiatan ini Bertakjiah dan silaturahmi ini merupakan salah satu Agenda Rutin yang telah disetujui bersama dalam rapat Tahunan Program KKKS.

KKKS Kec. Singkohor dan Kec. Kota Baharu Tergabung sebanyak 17 Satuan Pendidikan ( Sekolah). Terpantau dari kegiatan ini terlihat hampir 85% para perwakilan Kepala sekolah ataupun guru yang hadir dalam kegiatan Sosial tersebut.

Pada Kegiatan Bulan ini dilaksanakan di Kecamatan Kota Baharu, yang mana salah seorang Orang Tua dari Ust Hamzah Syarbaini dan Subur Sinaga, SHI Guru UPTD SPF SDN Danau Bungara yang meninggal dunia beberapa hari yang lalu.

Wisata danau bungara KKKS.foto



Disampaikan Ketua KKKS, Ridwan S.Pd dalam Kegiatan ini ( Takjiah ) Hendaknya dapat meningkatkan Kekompakan dan Kerjasama  para Kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan sosial yang bertujuan untuk kemaslahatan dan Perhatian kepada Seluruh Guru baik PNS maupun Guru non PNS yang ada di wilayah Ex UPTD III Kec. Singkohor dan Kecamatan Kota Baharu dengan Ikhlas.

Selain Itu Kegiatan mendatangi Rumah ahli duka/kemalangan merupakan Kegiatan sosial yang mulia dan banyak Faedah serta Pahalanya. apalagi melayat orang sakit dan meninggal manfaatnya  dapat melunakkan hati. "ungkap ketua KKKS."

Foto: ( Kepala sekolah dan perwakilan dewan Guru) 2021.


Selain Itu, Ketua KKKS juga menyampaikan kegiatan Bertakjiah ini merupakan salah satu kegiatan yang merupakan kegiatan Rutin. Bagi siapa saja dewan guru atau kepala sekolah yang keluarga mereka mendapatkan Musibah, adapun santunan diberikan dikumpulkan dari  Para PNS sebesar 10.000,-/perbulan untuk wilayah Ex UPTD III sesuai dengan keputusan rapat yang telah ditentukan sebelumnya.




Dengan Kegiatan Tersebut, bisa menjadi motivasi dan semangat untuk terus meningkatkan kesadaran berbagi dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena Profesi Guru merupakan Profesi Mulia dan Garda terdepan  dalam Kegiatan Sosialnya sudah tidak diragukan lagi. 

** Admin# merdekabelajar26.com.**






KKKS SINGKUBA ( KEC. SINGKOHOR - KEC.KOTA BAHARU ) AGENDA RUTIN PROGRAM TAHUNAN KEGIATAN SOSIAL DAN SILATURAHMI DI RUMAH PARA DEWAN GURU KKKS SINGKUBA ( KEC. SINGKOHOR - KEC.KOTA BAHARU ) AGENDA RUTIN PROGRAM TAHUNAN KEGIATAN SOSIAL DAN SILATURAHMI DI RUMAH PARA DEWAN GURU Reviewed by Pak One on August 14, 2021 Rating: 5

No comments:

Music

2/Music/grid-big
Powered by Blogger.