PENERIMAAN PPG DAN PEMUTAKHIRAN DATA CALON PESERTA PPG ( PENDDIDIKAN PROFESI GURU ) DALAM JABATAN TAHUN 2022
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Tertanggal, 13 Januari 2022, Nomor : 0063/B2/GT.03.15/2022.
Memberikan Informasi Penting kepada Semua Guru agar melakukan Pemutakhiran data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) dalam Jabatan Tahun 2022.
Dalam Rangka Pendataan, Ujian Pretes UKG bagi Guru yang kemungkinan akan dilaksanakan pada Tahun ini dan serta pelaksanaan PPG ( Pendidikan Profesi Guru ) Dalam Jabatan Tahun 2022. Direktorat Pendidikan Profesi Gur, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan Pemutakhiran data Calon Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022. Adapun yang perlu dilakukan para Guru yang masuk dalam Pelaksanaan PPG tahun 2022 perlu melakukan :
Data Yang Perlu dimutakhirkan berikut keterangan Lebih lengkapnya.
- Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), dan Tanggal Lahir melalui verval PTK di Laman https://sso.data.kemdikbud.go.id/
- Riwayat Kependidikan formal Melalui dari Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, SLTP, SMA dan Sarjana. Selanjutnya Riwayat Karir Guru melalui dari Pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik sekolah masing-masing;
- Status Kepegawaian dan Jenis PTK melalui Aplikasi Dinas ( Aplikasi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi ).
Untuk Informasi Lengkanya terkait Perbaikan-perbaikan dan Pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id https://sso.data.kemdikbud.go.id/
Adapun Batas waktu Untuk Perbaikan data PPG dalam Jabatan dan Pemutakhiran data tersebut paling lambat tanggal 30 Januari Tahun 2022 Pukul 23.59 WIB.
Demikian Mengenai Infromasi terbaru Persiapan dan Pemutakhiran data PPG dalam Jabatan Sertifikasi Guru Tahun 2022. JAngan sampai Bapak dan Ibu Guru Ketertinggalan, dan semoga Artikel Bermanfaat .
Terima kasih.
ليست هناك تعليقات: