" Sahabat merdekabelajar "

Most Recent

3/recent/post-list

Status Valid di Info Gtk Guru dan Tendik Segera Terima SKTP Tunjangan Sertifikasi Periode Januari s/d Juni 2022 Dari Puslapdik Kemendikbud

 



Simtun. Kemendikbud 2022. Info terbaru mengenai Sistem Informasi Tunjangan TPG Bagi Guru dan Tenaga Pendidik ( Kepala Sekolah ) Sudah mulai penerbitan SKTP. Alhamdulillah pada Bulan Ramadan ini para Guru dan Tendik yang sudah dinyatakan Lulus Sertifikasi Tahun lalu dengan mengikuti Program PPG baik Daring maupun yang mengulang ( Up Retaker), dapat menerima Tunjangan Sertifikasi di Tahun 2022 ini. Dengan Catatan data NRG sudah terbit selanjutnya Data di Info Gtk sudah Lengkap dan Valid.


SKTP ( Surat Keterangan Tunjangan Penerima Serifikasi ) dikeluarkan Oleh Bidang Simtun OPD Kab/kota dan Provinsi setelah Data Guru dan Tendik/Kepala sekolah sudah memenuhi Kriteria atau Lengkap dengan memastikan Data Sudah Valid, di Info Gtk Masing - masing Satuan Pendidikan.


Verifikasi Data Tunjangan Profesi bagi Guru apabila sudah Valid dan diusulkan untuk Penerbitan SKTP dari OPD dinas Pendidikan masing-masing. Perlu Sahabat-sahabat Guru dan Tendik ketahui untuk memastikan data tersebut Valid dan sudah centang Hijau berikut data yang perlu diketahui , antara Lain: 


1. Kelengkapan Data;

2. Keaktifan;

3. Usia ;

4. Beban mengajar;

5. Kelulusan Sertifikasi 

6. NUPTK;

7. Kepegawaian.


Dari kesemua data yang ada di Info Gtk Guru masing-masing pribadi sudah Lengkap dan dinyatakan Valid dan centang Hijau yang sudah diverfikasi oleh Operator dinas masing-masing Kab/Kota dan Provinsi. Jika dari semua data diatas belum Lengkap dan masih belum Valid Teman-teman Guru Langsung perbaikan data kepada Operator sekolah masing-masing disekolah untuk dilakukan perbaikan dan kemudian di Sinkronkan kembali agar data terbaru masuk ke server Induk Kemendikbud dari data terbaru sekolah masing-masing.


Tahun Angaran 2022 ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah Menganggarkan dana TPG dari Non Fisik bagi semua Guru yang dinyatakan Bersertifikat Pendidik dan Aktif sebagai Guru. SKTP di Terbitkan Puslapdik periode Januari s/d Juni ( selama 6 Bulan ) Tahun 2022.


Bagi Guru yang sudah dinyatakan Valid dan Terbit SKTP di Tahap pertama, selanjutnya untuk membuat Fakta Integritas yang dikeluarkan sekolah bagi Guru dan Tendik yang diketahui oleh Kepala satuan Pendidikan dan Kepala sekolah serta di Ketahui Oleh Pengawas Sekolah Binaan di Instansi masing-masing. Setelah data Lengkap maka dana Tunjangan sertifikasi Guru akan di cairkan Langsung Kerekening para Guru dan Tendik oleh Bagian Pembiaayaan Tunjangan Gtk Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi. Sedangkan Bagi Guru Non PNS maka penetapan Rekening Langsung dari Kementerian Pusat dan di Transfer Ke Rekening Guru Tersebut.




Berikut ini SKTP yang sudah terbit Periode Januari s/d Juni Tahun 2022. Bagi yang belum Terbit keluar SK ya tidak usah cemas dan galau para sahabat Guru-guru hebat lakukan Perbaikan data via OPS sekolah dan Verifikasi ke dinas Pendidikan masing-masing. Agar SKTP di usulkan dan Langsung diterbitkan.


SKTP TPG Januari sd Juni 2022


Demikian Artikel dan Informasi mengenai Tunjangan TPG Guru dan Tendik Tahun 2022 semoga Bermanfaat buat pembaca.


Status Valid di Info Gtk Guru dan Tendik Segera Terima SKTP Tunjangan Sertifikasi Periode Januari s/d Juni 2022 Dari Puslapdik Kemendikbud Status Valid di Info Gtk Guru dan Tendik Segera Terima SKTP Tunjangan Sertifikasi Periode Januari s/d Juni 2022 Dari Puslapdik Kemendikbud Reviewed by Pak One on April 04, 2022 Rating: 5

No comments:

Music

2/Music/grid-big
Powered by Blogger.